Lebih jauh Kapolsek yang merupakan Alumni Akpol 2009 ini mengutarakan bahwa sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti menjadi standar bawaan pabrik.

“Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman Mapolsek,” tegasnya.

Selama bulan suci Ramadhan ini, Kompol Bagin juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas, baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.

“Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan kedepan,” pungkasnya. (Rud/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *