JAKARTA, infotangerang.co. id Puluhan warga dari Kota Cilegon, Banten, yang tergabung dalam Perkumpulan Muda untuk Transparansi Data dan Fakta (Per-MATA) Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT Asahimas Chemical (ASC), World Trade Center (WTC), Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

​Aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat terkait pengelolaan limbah dan isu lingkungan di pabrik PT Asahimas Chemical yang beroperasi di Cilegon. Massa menilai, manajemen perusahaan telah lama mengabaikan keluhan warga serta permintaan klarifikasi, bahkan somasi yang sempat dilayangkan sebelumnya.

​Koordinator Lapangan, R. Moch Permana, menegaskan bahwa ada tiga tuntutan utama yang dibawa dalam aksi tersebut:

1. ​Audit Pengelolaan Limbah: Meminta penjelasan transparan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah industri.

​2. Transparansi Lelang: Mendesak keterbukaan dalam proses lelang pekerjaan serta penerapan persaingan usaha yang sehat.

3. ​Kepatuhan Regulasi: Menuntut perusahaan untuk taat pada peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan lingkungan hidup.

​”Selama ini, pengelolaan limbah industri oleh PT Asahimas Chemical diduga asal-asalan. Limbah, termasuk yang terindikasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki izin,” ujar pria yang akrab disapa Abah Permana tersebut.

​Abah Permana juga menyinggung rekam jejak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa masyarakat sekitar pabrik tidak boleh hanya menanggung dampak negatif (eksternalitas), sementara manfaat ekonomi tidak dirasakan warga secara luas.

​Dalam kesempatan yang sama, salah satu massa aksi, Dicky Rachmansyah, menyoroti adanya dugaan kolusi dan monopoli pengelolaan limbah scrap (besi tua) bernilai ekonomis. Ia menduga manajemen perusahaan memberikan akses khusus kepada kelompok tertentu, yakni Badan Koordinasi Pengusaha Gunungsugih (BKPGS).

​”Seharusnya limbah scrap itu bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Namun, PT Asahimas justru menyerahkannya kepada pengusaha dari BKPGS yang diduga tidak memiliki izin lingkungan. Keuntungannya hanya dinikmati segelintir pihak tanpa alokasi yang jelas untuk warga sekitar,” kata Dicky.

​Dicky menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan komplain, namun manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon dinilai terkesan “tutup mata” dan mengabaikan aspirasi warga.

​Massa aksi menyatakan akan terus melakukan demonstrasi secara berkala, baik di Kantor Pusat Jakarta maupun di lokasi pabrik di Cilegon, jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak manajemen.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Asahimas Chemical belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *