KABUPATEN TANGERANG – Ketua Persatuan Wartawan (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin menyesalkan pernyataan Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Tumpang Sugian.
Pernyataan Tumpang Sugian terkait voice note (pesan suara) yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp pada Minggu (6/3/2022).
Berikut Kutipan pesan suara pernyataan kades yang biasa disapa dengan sebutan LTS (Lurah Tumpang Sugian)
“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silahkan, tidak mau akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif, Cimahi Bandung, ya jangan macam-macam LSM Wartawan ke LTS ya.”
Pernyataan tersebut menurut Sangki dianggap melecehkan dan merendahkan profesi wartawan termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” tutur Sangki.



