TANGERANG SELATAN – Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia menggelar deklarasi anti korupsi. Deklarasi dengan tema Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas diikuti oleh 33 Kanwil BPN Provinsi dan 479 Kantah Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring dan luring.
Deklarasi tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau jajaran unntuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi sebagai abdi negara.
“Kementerian ATR/BPN berhasil meraih Rekor Muri dan Rekor Dunia dengan kategori peserta deklarasi antikorupsi terbanyak,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Senin 23 Oktober 2023.
Hadi juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain. Kementerian ATR/BPN mendukung gerakan pencegahan korupsi dengan digelar kegiatan deklarasi anti korupsi.
“Maka saya mengajak seluruh pegawai untuk komitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia,” ujarnya.


