TANGERANG SELATAN Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia menggelar deklarasi anti korupsi. Deklarasi dengan tema Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas diikuti oleh 33 Kanwil BPN Provinsi dan 479 Kantah Kabupaten/Kota Se-Indonesia secara daring dan luring.

Deklarasi tersebut merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah preventif dalam pencegahan korupsi dengan mengimbau jajaran unntuk mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi sebagai abdi negara.

“Kementerian ATR/BPN berhasil meraih Rekor Muri dan Rekor Dunia dengan kategori peserta deklarasi antikorupsi terbanyak,” kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Senin 23 Oktober 2023.

Hadi juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi merupakan kejahatan yang menimbulkan dampak buruk bagi pihak lain. Kementerian ATR/BPN mendukung gerakan pencegahan korupsi dengan digelar kegiatan deklarasi anti korupsi.

“Maka saya mengajak seluruh pegawai untuk komitmen menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *