“Dengan sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut, dan saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran,” ungkap Zain.
“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jatiuwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami langsung memanggil pihak sekolah, orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” tambah Zain.
Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul-kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. Menurut Zain, aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain, dan masyarakat resah karena aksi tawuran dapat menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tegasnya.
(Rud/Rdk)



