KOTA TANGERANG – 12 remaja harus berurusan dengan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

Pasalnya, remaja yang usianya masih belasan tahun itu diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (16/10/2022) pukul 02.30 WIB dini hari.

12 remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (16/10).

Penangkapan, lanjut Kapolres, dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP melihat belasan remaja sedang berkumpul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *