KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang dianggap lalai menjaga protokol kesehatan (Prokes) dalam penyelenggaran vaksinansi Covid-19. Vaksinasi tersebut diikuti ribuan para pegawai aparatur sipil negara (ASN) hingga menyebabkan kerumunan massa, Kamis (25/2/2021).
Akibat terjadi kerumunan massa, ketua umum Forum Aktivis Tangerang Raya (FAKTA) Iqbal Fadillah yang akrab disapa Ibay melaporkan ketua gugus tugas Covid-19 ke Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Ibay, kerumunan itu bisa dihindari jika dilakukan persiapan yang sangat matang oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang. Padahal penerapan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sedang diberlakukan.
“Vaksinasi ini bisa dilakukan dengan dijadwalkan di setiap dinas atau kantor-kantor yang ada di pemerintahan. Sehingga para pegawai yang menjadi peserta vaksin didata sesuai wilayah kerjanya,” kata Iqbal Fadillah di Mapolres Tangerang Kota.
Ibay melihat kerumunan yang terjadi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang telah melanggar Prokes Covid-19. Ditambah Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sampai ikut mengatur agar tidak terjadi kerumunan.
“Dimana panitia penyelenggara kegiatan ini, sehingga sampai orang nomor satu di Kota Tangerang ikut turun kelapangan. Ini bukti lemahnya persiapan dari panitia penyelenggara vaksinasi tahap dua ini,” terangnya.
Iqbal menambahkan, pencegahan penyebaran Covid-19 dibutuhkan kerjasama yang baik antara Pemerintahan Kota Tangerang dengan masyarakat, menetapkan protokol kesehatan dengan penerapan 4M.
“Cegah penyebaran dengan cara yang kerap disosialisasikan, yakni memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan. Vaksin penting memang, yah tapi jangan juga seenaknya para ASN berkerumun juga,” tambahnya. (Fan/Red)
Source: cybernewsnasional.com



