KOTA TANGERANG – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menetapkan Egwuatu Godstim Ouseloka alias OGG menjadi tersangka karena kasus penganiayaan.
OGG terekam di video saat menampar seorang pria bernama Kevin Hartanto (23) di Jalan Taman Paris 1, Lippo Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Video pesepakbola menampar seorang pria itu pun viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pesepakbola naturalisasi berinisial OGG. Hal itu dilakukan berdasarkan laporan korban Kevin Hartanto ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Desember 2023.
“Kami (polisi) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah mengamankan pelaku pada tanggal 19 Desember 2023 setelah proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).
Zain menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada 8 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban sampai di rumah langsung memarkiran mobil di depan rumahnya.
“Setelah beberapa waktu, di TKP korban melihat pelaku OGG mengeluarkan mobil. Tetapi pada saat mobil tersebut mundur untuk keluar, mobil yang digunakan pelaku menyenggol bagian bemper belakang mobil korban, dan korban mendengar karena ada suara benturan dan mendatangi suara tersebut,” ucapnya.
Lanjut Zain, atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi dan menegur pelaku dengan mengatakan pak mobilnya kena, kemudian pelaku mencoba menarik korban dari dalam mobil namun tidak bisa.