KABUPATEN SERANG – Diduga salah satu Perusahaan memproduksi tabung gas elpiji 3 Kilo gram tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), di Kawasan Modern Cikande Industrial Estate, Jalan raya Modern Industri II, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Menurut salah satu sumber inisial W yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Perusahaan itu bisa ratusan hingga ribuan tabung gas sekali produksi.
“Minimal paling sedikit 500 Atau 1000 tabung gas elpiji 3 Kg belinya ke pabrik milik inisial ASN dan penanggung jawabnya inisial PPN ucap W yang dilansir dari suarainvestigasi.com, Rabu (01/03/2020).
Advertisement
Scroll to Continue With Content