Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Siang Hari Kapolri Dipanggil Presiden, Sore Hari Dua Kapolda Dicopot

DKI Jakarta, News  

Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Idham Azis. (Instagram kemensetneg.ri)
Advertisement

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada tayangan live IG konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Baca juga:  Mendagri: Pelaksanaan Pilkades 2020 Harus Menerapkan Protokol Kesehatan

Perihal pergantian Kapolda Metro Jaya ini tertuang dalam Telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Telegram pergantian Kapolda Metro Jaya hingga Kapolda Jawa Barat ini tertuang dalam nomor ST/3222/XI/KEP./2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Baca juga:  Bupati Tangerang Lantik 402 Pejabat Struktural dan Fungsional Secara Virtual

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri. (Arf/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement