“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pada tayangan live IG konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Perihal pergantian Kapolda Metro Jaya ini tertuang dalam Telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Telegram pergantian Kapolda Metro Jaya hingga Kapolda Jawa Barat ini tertuang dalam nomor ST/3222/XI/KEP./2020.
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri. (Arf/Red)



