Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sinergi Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers, PWI dan Kejati Banten Teken MoU

Banten  

Teken MoU, PWI dan Kejati Banten kolaborasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan Pers. (Dok. SMSI Kabupaten Tangerang/infotangerang.co.id)
Rapat Koordinasi
IMG-20220120-WA0016_resize_56_compress37
IMG-20220120-WA0018_resize_14_compress78
IMG-20220120-WA0020_resize_71_compress71
Advertisement

BANTEN – Guna meningkatkan sinergitas, Kejaksaan Tinggi Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU di Aula Kejati Banten, Kamis (20/1/2022).

MoU ini mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta meningkatkan SDM melalui pendidikan dan pelatihan.

MoU ini juga memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negara Republik indonesia, dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan Negeri di wilayah hukum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca juga:  Mengungsi dari Ancaman Tak Kasat Mata: Kisah Relokasi Warga Barengkok Akibat Paparan Radiasi Radioaktif

Terakhir, MoU ini juga mencakup kerjasama desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani, atas keterbukaan informasi publik kepada insan pers di Provinsi Banten yang selanjutnya secara resmi akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 tingkat Provinsi Banten yang akan digelar setelah HPN tingkat nasional 2022 di Kendari 9 Februari mendatang.

Baca juga:  Berkah Ramadhan, WOM Finance Bagikan Bingkisan Ramadhan kepada Janda dan Dhuafa

Kejati Banten Reda Manthovani dalam sambutannya mengatakan, MoU ini merupakan bentuk komitmen sinergits antara Kejati Banten dengan PWI Banten.

“MoU ini sebagai momentum yang bersejarah bagi Kejati Banten dengan PWI Banten karena untuk yang pertama kalinya,” tutur Reda.

“PWI ini wadah wartawan-wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” lanjutnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement