Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
6 hari
Menuju Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024 - 2029

Advertisement



Siswi Kelas 2 SD di Jambi Diperkosa 4 Kakak Kelasnya di Sekolah

Hukum & Kriminal  

ilustrasi, kumparan.com
Advertisement

infotangerang.net – Setelah kabar seorang siswi SD di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi korban perundungan atau bullying teman-teman kelasnya di sekolah, kali ini, seorang siswi SD di Kabupaten Bungo dicabuli empat siswa teman satu sekolahnya.

Korban yang masih berusia 8 tahun itu trauma tak mau sekolah lantaran dicabuli empat siswa kakak tingkatnya di dalam kelas saat jam sekolah berlangsung, sekitar pukul 09.00 WIB, pada 26 Februari 2020.Kondisi trauma korban itu disampaikan Y, orang tua korban.

Ia mengatakan akibat kejadian tersebut anaknya belum berani untuk kembali ke sekolah. Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan itu dilakukan keempat siswa itu di dalam kelas saat jam pelajaran sedang berlangsung.

Keempat pelaku menarik paksa korban ke dalam kelas, satu di antaranya bertugas menyekap korban, sedangkan tiga siswa lainnya melepas pakaian dan celana dalam korban. Mereka memperkosa korban secara bergilir, korban berusaha melawan namun tak mampu.

Baca juga:  Tidak laku Dari Pagi hingga Kelaparan Penjual kerupuk ini Menangis

Berdasarkan pengakuan korban, salah satu guru meminta kepadanya untuk tidak menceritakan kejadian itu pada siapa pun. Awalnya korban melapor kepada guru dan kepala sekolah, namun pihak sekolah malah meminta korban agar tidak menceritakan kasus tersebut kepada keluarga ataupun orang lain.

“Sebenarnya, kami tidak terima perbuatan para pelaku. Sekarang anak saya trauma tak mau sekolah. Kami meminta kepada pihak yang berwajib untuk bisa memberikan tindakan yang adil. Tapi mau gimana lagi, permasalahannya diselesaikan secara adat,” ungkap Y, orang tua korban, Kamis (12/3).

Baca juga:  Ditinggal Mandi, Ibu Ini Terkejut Lihat Bayinya 'Digergaji' oleh Balita

Sementara itu, paman korban menceritakan bahwa kasus ini telah diputuskan secara adat. Di hadapan perangkat dusun dan lembaga adat, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Sehingga pihak adat memutuskan, kalau keempat pelaku dijatuhi denda adat utang membangun.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement