Pastikan publik dilibatkan dalam proses: transparansi alokasi aset, pembagian anggaran, dan rencana pembangunan.
Mulai persiapan struktural: penguatan layanan dasar di kecamatan utara, pengembangan ekonomi lokal (UMKM, industri ringan, pelabuhan maritim), serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.
Jika pemekaran disetujui, jalankan fase transisi 3–5 tahun dengan indikator kinerja yang jelas sebelum status kabupaten baru sepenuhnya efektif.
Pemekaran “Tangerang Utara” bukan sekadar urusan administratif. Ini soal apakah potensi ekonomi, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan benar-benar akan dijangkau — atau justru menjadi slogan tanpa realisasi. Kini saatnya keputusan berbasis data dan partisipasi publik untuk menentukan arah pembangunan wilayah.
Oleh : Ma’shum jamil, SE, SH MM
Dosen Fakultas Ekonomi & Pemerhati Sosial
(Rdk)



