KABUPATEN TANGERANG – Pengunjung memadati Lemo Hotel yang berada di Jalan raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua. Hal itu dapat memicu terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Pantuan infotangerang.co.id di lokasi, ratusan orang memadati lobi Lemo Hotel tersebut. Tidak ada jaga jarak, dan sempat terjadi kericuhan.

“Kalau acara ini bubar, kami juga akan bubarkan teman-teman saya,” teriak salah seorang pria dalam kericuhan tersebut.

Di pelataran depan Lemo Hotel, tampak karangan bunga ucapan yang sengaja dikirim oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, H Junaidi Ketua Komisi 1.

Tulisan karangan bunga yang dikirim wakil rakyat tersebut adalah Selamat & Sukses Atas Pelantikannya ADV Yosprima Putra, SG. Sebagai Wakil Ketua DPD IKM Kota Tangerang 2021-2026.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo WS mengatakan bahwa dirinya telah membubarkan kerumunan massa di Lemo Hotel.

“Kami sudah bubarkan kerumunan massa. Sebenarnya masyarakat boleh mengadakan kegiatan seperti pernikahan dan lain-lain asalkan mematuhi protokol kesehatan dan dibatasi jumlahnya,” kata Widodo di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak hotel dan penyelenggara acara belum dapat dimintai keterangan mengenai penyebap terjadinya kerumunan massa tersebut. (Fan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *