“BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP di kedua terminal tersebut berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang,” jelas Polana dalam keterangan pers melalui rilis kepada infotangerang.co.id, Senin (08/6/2020).

Menurut Polana, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah / gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.

“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah dan gugus tugas di masing-masing wilayah, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran covid-19,” terangnya.

Namun Polana menambahkan meski Terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk,” tandasnya. (Map/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *