TANGERANG SELATAN – Ibarat pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula, alih-alih dijanjikan bisa lolos dari jeratan hukum, artis Ridho Illahi malah diduga tertipu oleh oknum pengacaranya yang lalu. Itulah yang dialami Ridho yang saat ini mesti mendekam dipenjara karena kasus Narkoba.
Merasa tertipu oleh mantan pengacarnya, Ridho Illahi bersama Ibunya kini menunjuk pengacara Dedy J Syamsudin dan rekan untuk menjadi kuasa hukum Ridho yang baru.
“Hari ini saya bersama rekan-rekan Doktor kandidat Jaya, Doktor kandidat Hamid, dan Putri Maya Rumanti, kita mewakili artis atau pesinetron Ridho Illahi menjadi kuasa. Kita baru saja mendapat kuasa pada tanggal 28 Januari 2021 kita ditunjuk oleh Ibunya dan Ridhonya sendiri. Jadi ini atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum mantan pengacaranya,” kata Doktor kandidat Dedy J Syamsudin atau yang akrab disapa Sang Lawyer Dedy Dj kepada infotangerang.co.id, Jumat (29/1/2021).
Sang lawyer menjelaskan, mantan pengacaranya tersebut beralibi bahwa Ridho Illahi dapat terbebas dari jeratan hukum tindak pidana narkotika. Alhasil, Ridho memberikan sejumlah barang berharga miliknya.