Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Usia 17 Tahun di Kecamatan Sindang Jaya Mulai Perekaman KTP Elektronik

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menjelang Pemilu 2024. Usia 17 tahun dimaksud terhitung jatuh pada hari ini yang berada di 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya.

Kabupaten Tangerang  

Editor: Ardiansyah

Kantor Kecamatan Sindang Jaya melakukan perekaman E-KTP. (Dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

Kabupaten Tangerang, InfoTangerang.co.id Kantor Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi pelajar usia 17 tahun, Minggu (28/01/2024).

Camat Sindang Jaya Galih Prakosa mengatakan, program perekaman E-KTP Usia 17 tahun ini merupakan program Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) menjelang Pemilu 2024.

Baca juga:  Kades Rancailat Hj Rumsinah Meriahkan HUT RI ke-77 dengan Berbagai Perlombaan

Usia 17 tahun dimaksud terhitung jatuh pada hari ini yang berada di 7 desa di Kecamatan Sindang Jaya.

“Sekitar 200 pelajar melakukan perekaman hari ini,  tentunya kita kerahkan pegawai pelayanan kecamatan dan di bantu staf dari Disdukcapil,” ujarnya.

Baca juga:  Penyaluran Program BPNT di Pakuhaji Curi Start, Benarkah?

Selain menjadi tugas sebagai pelayan publik, pihaknya menjelaskan perekaman E-KTP ini kepada masyarakat dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Para pemilih pemula atau warga yang genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement