Lebih jauh Wagub berharap, dana bansos Pemprov Banten tersebut dapat membantu warga penerima untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya harap, semua bansos baik yang dari pemda maupun pemerintah pusat. Baik yang reguler maupun yang terkait Covid-19 ini betul-betul bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin kita atau yang terdampak Covid-19,” tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, khusus untuk bansos Jamsosratu tahun ini Pemprov Banten akan memberikan kepada 50 ribu penerima dengan masing-masing nilainya Rp 1,25 juta. “Selain Jamsosratu di kami (Dinsos Banten) masih banyak bansos lainnya yang penyalurannya juga akan dilakukan bekerja sama dengan pihak perbankan seperti ini,” katanya.
Sementara itu, CEO Regional Wilayah IV BJB Edi Kurniawan Saputra mengatakan pihaknya memastikan penyaluran bansos akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Edi memastikan pihaknya sudah sangat berpengalaman melakukan pendistribusian dana bansos, meski harus menerapkan protokol kesehtaan Covid-19 secara ketat.
“Insya Allah kami berpengalaman menyalurkan yang jumlah penerimanya lebih banyak dari ini sekali pun,” ujarnya.
Untuk diketahui, program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Program Jamsosratu tahun ini tersebar di semua kabupaten dan kota, yaitu Kota Serang 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500, Kota Cilegon 1.685, Kabupaten Pandeglang 12.688, Kabupaten Lebak 11.348, Kota Tangerang Selatan 1.179, Kota Tangerang 3.000, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga. (Dhi/Red)
Source: SMSI Kabupaten Tangerang.



