KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara terkait polemik sengketa tanah yang terjadi di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang hingga berujung pembangunan tembok beton dan berdampak pada hilangnya akses jalan menuju rumah warga.
Arief mengatakan, dirinya telah menginstruksikan kepada jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pembongkaran tembok beton yang telah dibangun lantaran menyulitkan warga yang akan keluar dan masuk tempat tinggal.
“Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya,” kata Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/3/2021).
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Ivan Yudhianto menambahkan keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang beberapa kali dilakukan oleh Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.