KOTA TANGERANG – Wartawan salah satu media online inisial ‘R’ mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada saat sedang melakukan tugas jurnalistik. Intimidasi tersebut berlangsung pada saat R sedang mengambil gambar saat peristiwa kebakaran di Gereja Christ Catherdal Gading Serpong, Senin (27/4/2020) Pagi.
Kejadian tersebut berawal saat R mengambil gambar insiden kebakaran di Gereja Christ Catherdal. Saat itu ada lima orang datang menghampiri dan memintanya untuk menghapus foto yang sudah diambil R. Tidak sampai disitu, salah seorang oknum juga sempat melontarkan kalimat tidak terpuji.
Di tempat berbeda, Abdul Aziz selaku Sekretaris dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang mengecam kejadian intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi.
“Kami mengecam aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum tersebut. Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas oknum yang menurut kami sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Oknum tersebut bisa saja di kenakan sanksi pidana karena menghalangi wartawan dalam menjalani tugas jurnalistiknya,” tegas Abdul Aziz.
Video intimidasi terhadap wartawan itu beredar di media sosial. Video berdurasi 29 detik tersebut di unggah melalui Instagram @infotangerangkota, kejadian terekam pada saat sesi wawancara berlangsung. (Red)


