KOTA TANGERANG – Dua orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku beraksi di rumah kosong milik warga di Komplek Sekneng Blok D1 No 22, Kelurahan Panungangan Barat, Kecamatan Pinang.
Dua pelaku tersebut sudah sering melakukan pembobolan rumah kosong dengan menggunakan obeng dan pisau sangkur untuk mencongkel jendela atau pintu rumah.
Putri, selaku pemilik rumah yang baru pulang bekerja curiga pintu rumahnya terbuka. Setelah masuk, kondisi rumah sudah berantakan dan beberapa barang berharga sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Kejadian tersebut pada Jumat 12 Juni 2020.
“Pemilik rumah langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, dari laporan tersebut tim Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP untuk selanjutnya melakukan penangkapan,”ujar Sugeng Heriyanto Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/7/2020).
Kedua pelaku melakukan modus operandinya adalah mencari rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor, mereka mengetuk pintu rumah untuk memastikan apakah rumah tersebut ada orang atau tidak. Jika tidak ada respon dari pemilik, rumah tersebut menjadi sasaran mereka.
“Jadi keduanya melakukan pemantuan terlebih dahulu, setelah dirasa aman barulah keduanya melakukan aksi pembobolan rumah. Kedua tersangka juga sudah sering melakukan pembobolan rumah, mereka melakukan aksinya di Kota Tangerang,” paparnya. (Fan/Red)


