KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) mengangkat 443 orang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengambil sumpah dan janji terhadap 443 PNS yang akan bertugas di lingkungan Pemkab Tangerang. Acara tersebut digelar secara simbolis kepada empat orang dan sisanya dilakukan secara virtual.
“Saya berpesan kepada 443 Pegawai Negeri Sipil yang baru saja diambil sumpahdan janji untuk dapat menjadikan ini sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi PNS, tingkatkan terus kinerja dan kedisiplinan dimana pun bertugas, serta jadikan prinsip sebagai PNS yang Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntable, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai bagian dari setiap pengabdian saudara sesuai dengan core values ASN,” kata Bupati Zaki Jumat (28/1/2022).
Zaki mengucapkan selamat kepada yang baru saja diambil sumpah/janji PNS. Momentum pengambilan sumpah PNS, kata dia, memiliki arti penting karena hal itu menandai awal pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pelantikan tersebut tertuang dalam SK Nomor. 821/Kep.1825-Huk/2021 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perintah Daerah Kabupaten Tangerang. Bupati Zaki menyerahkan secara simbolis SK PNS kepada empat orang perwakilan di Ruang Rapat Cituis Lt. 5 Kantor Bupati Tangerang.



