KOTA TANGERANG – Unit reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Polisi menangkap 6 pelaku berinisial F, P, FH, AF, MA, dan D. Dari ke enam pelaku tersebut, 4 orang di antaranya masih dibawah umur.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus pembegalan terjadi pada 16 Juli 2022. Saat itu orang tua korban bernama Ramli (47) pada 18 Juli 2022 sekitar pukul 15.30 mendatangi Polsek Neglasari untuk melaporkan bahwa anaknya yang bernama Arif Setiawan (22) menjadi korban pembegalan.
“Kejadian bermula saat Arif (korban) bersama temannya bernama Nathan mengendarai sepeda motor dari apartemen Aeropolis menuju M1, Jalan Suryadarma, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari untuk membeli makan,” kata Zain kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Polsek Neglasari, Senin (25/7/2022).
Sesampainya di depan gang kantor Kelurahan Selapajang, motor yang digunakan Nathan mogok lantaran kehabisan bensin. Zain menjelaskan, Arif bersama Nathan (saksi) mendorong motor untuk mencari warung penjual bensin.
Saat mendorong motor, korban melakukan video call dengan temannya yang bermaksud untuk memberitahu bahwa dirinya kehabisan bensin.



