Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Waspada Perangkap Judi Online: Murid SD Terlibat Slot Kecil, Kejaksaan Gencarkan Literasi

Hukum & Kriminal  

judi online
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Fenomena judi online (judol) di Indonesia menunjukkan pola yang mengkhawatirkan karena telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan data tersebut berdasarkan pemantauan per 12 September 2025.

Baca juga:  Tendang Wanita Hingga Jatuh dari Motor, Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Kronjo

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya, itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dalam sebuah gelar wicara di Jakarta, Minggu (26/10).

Asep secara spesifik menyoroti bahwa murid-murid, terutama anak-anak SD, sudah mulai terlibat dalam judi daring, meskipun dimulai dari ‘slot kecil-kecilan’.

Baca juga:  Polisi Gerebek Narkotika Jaringan Internasional, Sabu Hampir Satu Ton Diamankan

 

Demografi Pelaku dan Upaya Pencegahan

Data Kejaksaan Agung lebih lanjut memetakan demografi penjudi online yang ditangani. Berdasarkan jenis kelamin, pelaku didominasi oleh laki-laki sebesar 88,1 persen (1.899 orang), sementara perempuan mencapai 11,9 persen (257 orang).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement