INFOTANGERANG.CO.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025. Kebijakan ini bertujuan mendorong mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi jelang akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini merupakan Arahan Langsung Presiden untuk memberikan insentif transportasi yang lebih terjangkau.
“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting… sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.
Program ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara, yang menugaskan BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif.
Rincian Diskon di Empat Moda Transportasi
Diskon untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan mulai berlaku serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB, dan dapat digunakan untuk periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Berikut rincian diskon yang disediakan oleh BUMN Transportasi, yang tertua dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan:
1. Kereta Api (PT KAI)
PT KAI memberikan diskon sebesar 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersil. Diskon ini berlaku untuk 182 kereta rangkaian, yang mencakup 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan.
- Periode Diskon Perjalanan: 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
- Kuota Penumpang: Tersedia kuota hingga 1.509.080 penumpang.
2. Kapal Laut (PT Pelni)



