Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ditemukan Alat Berat, Kasus Pembalakan di Tapanuli Naik Penyidikan

Hukum & Kriminal  

Ditemukan alat berat, kasus pembalakan di tapanuli naik ke tahap penyidikan.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus temuan kayu gelondongan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni, menyatakan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup.

Baca juga:  Inginkan Keadilan Lince Linawati Minta Hadirkan Saksi Ahli

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Brigjen Pol Moh Irhamni di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025.

Dua alat bukti yang ditemukan antara lain adalah adanya alat berat di lokasi kejadian (TKP) serta sejumlah kayu yang ditemukan di hulu sungai.

Irhamni memastikan penyidik akan menelusuri siapa saja pihak yang bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi.

Baca juga:  Polsek Mauk Meringkus Seorang Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang

“Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser. Tentunya ini akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, penyidik pada Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Polisi Fredya, menjelaskan bahwa penyidikan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement