Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polsek Neglasari Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

Hukum & Kriminal  

Terduga pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Neglasari.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi tanggal 11 Desember 2025.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Dari keterangan saksi yang berada di lokasi—Robi (39) dan Miftahul Janah (38)—pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di pergudangan tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap Tukang Bubur di Cipondoh Cabuli Anak di Bawah Umur

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. tengah melaksanakan kring serse dan melintas di area pergudangan. Tim kemudian memperoleh laporan bahwa terdapat aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.

Baca juga:  Menuju Era Adaptasi Kebiasaan Baru, Ditsamapta Polda Banten Operasi Aman Nusa II

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 gulung pipa tembaga AC

21 potong pipa tembaga AC ukuran besar

18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC

2 buah gunting

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement