2 buah tang

1 kunci ring pas

1 tas gendong hitam

2 sarung (hijau dan biru)

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000,-

Menurut keterangan awal, pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi mengapresiasi pengungkapan tersebut berkat patroli anggota Reskrim sehingga dapat meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC tersebut.

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *