INFOTANGERANG.CO.ID – Pembangunan sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pihak berwenang, aktivitas pembangunan di lokasi masih terus berlangsung tanpa hambatan.

Pantauan langsung awak media di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus dugaan pembangkangan terhadap aturan dan lemahnya penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang.

Ketika dikonfirmasi, pengawas lapangan proyek justru terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad untuk menghentikan pekerjaan.

“Kalau masalah segel, tanyakan saja ke pihak yang menyegel. Saya tidak ada urusannya,” ujar pengawas proyek kepada awak media.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa penyegelan hanya bersifat formalitas, tanpa diikuti pengawasan dan tindakan tegas di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *