Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Gandeng Ormas Keagamaan, Menteri Nusron: “Keroyok” Sertipikasi Tanah Wakaf di Banten

Banten, Berita  

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Provinsi Banten, Jumat, 20 Februari 2026. Penyerahan yang berlangsung di Kantor MUI Banten ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi tanah wakaf yang telah berpindah fungsi dari milik pribadi menjadi milik publik. Ia mengajak seluruh elemen, baik instansi pemerintah maupun organisasi keagamaan, untuk bekerja sama atau “mengeroyok” proses sertipikasi ini agar lebih cepat tuntas.

Baca juga:  Khitanan Massal CSR Pantai Indah Kapuk Dua Kolaborasi HMNI dan LPM di Kampung Baru Dadap

“Negara harus hadir memastikan tanah wakaf memiliki kekuatan hukum. Saya minta proses ini dikeroyok bersama agar kepemilikan umat terlindungi,” tegas Nusron Wahid.

Baca juga:  TikTok Kena Sanksi! Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Gara-Gara Data Live Streaming Aksi Demo

Berdasarkan data terkini, tantangan sertipikasi rumah ibadah di Banten tergolong besar. Dari total 24.910 bidang rumah ibadah yang ada, baru sekitar 9.148 bidang (36,72%) yang telah memiliki sertipikat resmi. Hal ini menunjukkan masih banyaknya aset umat yang belum memiliki payung hukum tetap.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement