Guna mengejar target tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Pembentukan loket khusus wakaf di setiap Kantor Pertanahan.
- Penyelenggaraan sidang isbat wakaf.
- Penguatan kolaborasi lintas instansi antara BPN dan Kementerian Agama.
Sinergi dengan Organisasi Keagamaan
Sebagai langkah konkret, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan se-Banten dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah dan MUI.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta jajaran pejabat wilayah setempat. Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh tempat ibadah, baik masjid maupun musala, dapat segera mengantongi sertipikat demi keamanan dan kenyamanan jemaah.
(AD/Tdk)



