KABUPATEN TANGERANG – Pelaku corat-coret Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, berhasil dibekuk polisi.
Kejadian corat-coret tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, Selasa (29/09/2020).
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (18) di rumahnya, dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Halaman
Tag:



