Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam Indardi Menyampaikan bahwa Setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan mushola agar ibadah sholat maghrib bisa digunakan kembali.
Sementara itu, Kombes Pol Edy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya, serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa atau kelurahan.
“Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” tutup Edy Sumardi. (Fan/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



