KABUPATEN TANGERANG – Pelaku corat-coret Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, berhasil dibekuk polisi.
Kejadian corat-coret tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, Selasa (29/09/2020).
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial S (18) di rumahnya, dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



