KOTA TANGERANG – Dalam rangka menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, sejumlah massa buruh dari berbagai serikat menggelar aksi mogok nasional untuk demo di gedung MPR dan DPR RI Senayan, Jakarta.

Demi menjaga keamanan dan keselamatan ditengah pandemi, jajaran Polsek Jatiuwung menghimbau agar pendemo tidak berangkat ke Jakarta.

“Kita lakukan berbagai himbauan untuk tidak berangkat kesana untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri dari penularan virus corona yang saat ini tengah menjadi pandemi,” tutur Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Pratama Simanggara, Kamis (08/10/2020).

massa aksi buruh dari berbagai serikat hendak ke Jakarta.

Untuk wilayah Jatiuwung, lanjut Aditya, kepada berbagai serikat dilakukan himbauan saat akan berangkat yakni, DPC KSPSI, FSPMI, FSBM, GSBI, KASBI serta kelompok Anarko.

“Dari pagi kita lakukan negosiasi dan himbauan kepada masing-masing koordinator agar tidak berangkat, sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Namun, pada saat sore hari massa buruh gabungan dari Kabupaten tiba di Kota Tangerang dan berkumpul di Lampu merah Lepisi Karawaci untuk sama-sama berangkat ke Jakarta.

“Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kami bersama Anarkhis Pas Gegana melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Merdeka dan Gatot Subroto. 2 orang kelompok Anarko diamankan Polsek Jatiuwung lantaran diduga sebagai provokator,” jelas Aditya.

Kapolsek mengatakan pengamanan terhadap kedua buruh lantaran diduga sebagai provokasi memancing massa lainnya untuk berbuat anarkis.

“Di pos Lepisi massa sempat anarkis di lokasi penyekatan dengan melemparkan batu kepada petugas. Namun, dengan sigap jajaran gabungan berhasil meredam situasi menjadi terkendali dan membubarkan diri masing-masing,” pungkasnya. (Dhi/Red)

Source: Iwan Media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *