KABUPATEN TANGERANG – Petugas perketat Protokol Kesehatan (Prokes) Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri. Hal itu dilakukan guna menghindari kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Penyaluran berlangsung di halaman SDN Rawa Kidang, Kecamatan Sukadiri, Minggu (14/2/2021).
“Dimulai dari aparatur desa, RT dan Linmas serta dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas memperketat protokol kesehatan di penyaluran BST Kemensos bagi KPM,” kata Kepala Desa Rawa Kidang, Soleh Fikri.
Mengingat saat ini sedang diberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (KMSM), maka untuk penyaluran diperketat. Penyaluran BST Kemensos saat ini tahap ke dua pada tahun 2021.
Penerima BST Kemensos, lanjut Soleh Fikri, di desa Rawa Kidang sebanyak 989 Kepala Keluarga (KK). Dia berharap dengan diperpanjangnya bantuan tersebut, diharapkan agar digunakan sebaik mungkin terutama lebih kepada kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
“Ya, kalau bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha atau sebaik mungkin untuk keperluan pokok sehari-hari. Mengingat kondisi saat sekarang ini perekonomian di masyarakat belum stabil,” tuturnya. (Dhi/Red)



