INFOTANGERANG.CO.ID – Sepertinya tahun 2026 menjadi musim panen raya bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum kering tinta berita OTT pajak di Jakarta Utara, kini giliran Wali Kota Madiun, Maidi, yang terpaksa mencicipi fasilitas pengawalan ketat menuju Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Maidi diduga terlibat dalam permainan “uang lelah” alias fee proyek dan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Sungguh sebuah inovasi, di mana dana yang seharusnya untuk kesejahteraan sosial justru berbelok arah menjadi kesejahteraan “segelintir” orang.
Rombongan Wisata “Paksa” ke Jakarta
Tak tanggung-tanggung, KPK mengamankan 15 orang dalam operasi senyap ini. Namun, hanya sembilan orang “terpilih” yang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam, termasuk sang Wali Kota.
“Peristiwa ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo dengan nada datar namun mematikan karier politik seseorang.
KPK kini punya waktu 24 jam untuk menentukan apakah Maidi akan resmi mengenakan rompi oranye yang legendaris itu atau hanya sekadar “mampir” minum kopi di ruang pemeriksaan.


