INFOTANGERANG.CO.ID – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan operasi penangkapan yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Dalam pengembangan perkara, penyidik juga mengamankan enam anggota yang diduga berkaitan dengan AKP Pardiman, serta satu anggota Polda Aceh yang belum diungkap identitasnya. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” ujar Eko menjelaskan.
Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi penangkapan maupun peran para pihak yang diamankan. Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini masih melanjutkan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut. Informasi resmi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.
(AD/Rdk)


