Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama Tiga Pilar, Koramil 09 Mauk Satroni Kerumunan Massa di Tempat Hajatan

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar datangi kerumunan massa di tempat hajatan. (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, bersama tiga pilar Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) mendatangi kerumunan massa di tempat hajatan wilayah teritorial Mauk, Minggu (6/12/2020).

Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, menyampaikan bahwa patroli gabungan penegakan protokol kesehatan di mulai sejak malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil kendaraan dinas Polsek Mauk untuk membubarkan kerumunan massa.

Baca juga:  Ayah Tewas Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Anaknya Dalam Pencarian
kerumunan massa di tempat bermain PS

“Untuk sasaran Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) adalah kerumunan massa di tempat hajatan yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Related posts:

Baca juga:  Danramil 01/Tln dan Kapolsek Teluknaga Pimpin Operasi Yustisi

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement