Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bersama Tiga Pilar, Koramil 09 Mauk Satroni Kerumunan Massa di Tempat Hajatan

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar datangi kerumunan massa di tempat hajatan. (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, bersama tiga pilar Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs (Tigaraksa) mendatangi kerumunan massa di tempat hajatan wilayah teritorial Mauk, Minggu (6/12/2020).

Kapten Arh Mulyono Danramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs, menyampaikan bahwa patroli gabungan penegakan protokol kesehatan di mulai sejak malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor dan mobil kendaraan dinas Polsek Mauk untuk membubarkan kerumunan massa.

Baca juga:  Mizan Amanah dan Alfamart Berbagi Makanan Gratis ke Penyapu Jalanan
kerumunan massa di tempat bermain PS

“Untuk sasaran Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) adalah kerumunan massa di tempat hajatan yang dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Baca juga:  Masuk Kabupaten Tangerang Pakai 'SIM', DPMPTSP Siapkan Aplikasi Pendaftaran Online

Iklan

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement