Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Bersama Tiga Pilar, Koramil 09 Mauk Satroni Kerumunan Massa di Tempat Hajatan

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09/Mauk bersama tiga pilar datangi kerumunan massa di tempat hajatan. (dok. Pendim 0510/Trs)
Advertisement

Selain tempat pesta pernikahan, lanjut Mulyono, tempat bermain PS juga dibubarkan karena melebihi batas protokol kesehatan, yaitu lebih dari lima orang.

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau agar warga tetap mematuhi dan mentaati apa yang menjadi ketentuan pemerintah tentang protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa,” tegasnya. (Dhi/Red)

Baca juga:  Gerak Jalan Santai Jadi Rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-391

Source: Pendim 0510/Trs.

Iklan Ads

Baca juga:  Sekjen Kemendagri: Jangan Membuat Peraturan yang Bebankan Masyarakat
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement