Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Bupati Tangerang Dapat Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Headline  

Editor: Redaksi

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. (Pemkab Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (24/1/2023).

Zaki mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah berhasil meningkatkan pelayanannya.

Penghargaan tersebut, lanjut Bupati, merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena capainnya sangat baik.

“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di kisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya. Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” kata Zaki.

Baca juga:  LMP-MAC Kresek Terima Bantuan 4 Ribu Ekor Benih Ikan

Zaki menilai, poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya. Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.

“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022) bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi. Apa yang belum sempurna, kita sempurnakan, apa yang sudah baik kita tingkatkan atau mempertahankan,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, berharap konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Menangkan Gugatan Perlawanan Lahan Bekas SDN Panunggangan

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli.

Fadli menjelaskan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di 4 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53.

“Jadi masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi, dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten,” ungkap dia.

“Selamat kepada kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah dinas sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” tandasnya.

(Rdk)

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement