Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bupati Tangerang Dapat Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Headline  

Editor: Redaksi

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerima penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. (Pemkab Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, berharap konsolidasi dan koordinasi antara Ombusman dengan Pemkab Tangerang bisa lebih baik. Karena fokus pekerjaan dan tugasnya adalah sama-sama memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang lebih baik, tentu bukan hanya bermanfaat bagi kita kedepannya tapi bagi masyarakat secara umum,” ungkap Fadli.

Baca juga:  Bupati Tangerang Sebut Program Prioritas TA 2024 Masih Berfokus pada Peningkatan SDM

Fadli menjelaskan terkait dengan survei kepatuhan semester terakhir tahun 2022, Ombusman RI Perwakilan Banten telah melakukan penilaian di 4 OPD dan 2 Puskesmas di Kabupaten Tangerang yang hasil nilainya mencapai 88,53.

“Jadi masuk dalam kategori zona hijau kualitas tertinggi, dan untuk Puskesmas Kelapa Dua berhasil mendapatkan nilai tertinggi untuk Puskesmas di Provinsi Banten,” ungkap dia.

Baca juga:  Ribut di Cluster Maxwel Summarecon, Wartawan Dikeroyok dan Diusir, Polisi Tangkap 7 Orang

“Selamat kepada kepala Puskesmas. Sedangkan untuk OPD sendiri yang mendapatkan nilai tertinggi adalah dinas sosial. Jadi nilainya adalah 90,48,” tandasnya.

(Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement