Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Cara Perpanjang SIM di Pelayanan SIM Keliling Tangerang

Lifestyle  

Advertisement

LIFE STYLE – Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) memang menjadi kewajiban sebagai pengendara untuk motor maupun mobil, tapi saat ini kamu bingung bagaimana cara membuat SIM melalui online di Tangerang.

Ternyata cara pembuatan atau pendaftaran SIM online di Tangerang sangatlah mudah, karena dengan dirumah aja kamu bisa mendaftar lalu datang ke satpas tanpa harus mengantri di loket pendaftaran.

  1. Daftar melalui website resmi di http://sim.korlantas.polri.go.id
    Dalam pendaftaran ini kalian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di website untuk formulirnya sendiri ada 6 tahap yang kamu isi
  2. Selain isi data permohonan seperti pembuatan SIM baru atau perpanjang serta satpas terdekat di tempat tinggal kamu
  3. Setelah itu bisa langsung isi data pribadi seperti tempat tinggal, NIK dan lainnya untuk proses verifikasi
  4. Isi tanggal kedatangan yang kalian inginkan kecuali hari minggu karena satpas tutup
  5. Selanjutnya kalian diwajibkan melakukan pembayaran pendaftaran melalui Briva atau virtual account BRI yang nantinya akan diterima melalui email kalian masing-masing.
Baca juga:  Journey To The South Kafe Kekinian di Daerah Jaksel

Related posts:

Baca juga:  RSUD Kota Tangerang Mulai Hari Ini Tidak Menerima Pelayanan Untuk Pasien Umum

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement