Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dalam Sepekan Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Judi, Narkotika, Miras Hingga Pungli

Hukum & Kriminal  

Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus judi, narkotika, miras dan pungli. (Polres Metro Tangerang Kota/infotangerang.co.id)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers pengungkapan berbagai macam kasus pada operasi rutin yang ditingkatkan di periode pekan terakhir Agustus memasuki September 2022.

Kasus-kasus yang diungkap terdiri dari perjudian, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras (miras) ilegal, asusila hingga pungli.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Berikan Masker Dan Hand Sanitizer Kepada JTR

“Kasus-kasus ini kami (Polres Metro Tangerang Kota) ungkap mulai tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2022,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (3/9/2022).

Barang bukti Polres Metro Tangerang Kota.

Zain menyebut Kegiatan ungkap kasus-kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan ini rutin dilakukan namun lebih ditingkatkan

Baca juga:  Majelis Hakim Tolak Gugatan PKPU Investment Opportunities, Direktur Supermal Karawaci: Kami Kaji Kerugian

“Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari,” papar Zain.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement