Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak Corona, 30 Ribu Karyawan di Banten Akan Dirumahkan

Banten  

ilustrasi buruh (foto/sindonews)
Advertisement

BANTEN – Dampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19 semakin meluas, kali ini sebanyak 100 Perusahan akan merumahkan karyawannya.

Akibatnya Sebanyak 30 ribu Karyawan akan terdampak kebijakan pengurangan pekerja atau Dirumahkan.

Menanggapi hal tersebut Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengatakan tidak mempermasalakan kebijakan tersebut selama untuk keselamatan para pekerjanya.

Baca juga:  Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Patroli PPKM Skala Besar

Ketua Bidang Sosial Politik SPN Banten, Saukani mengungkapkan, ada beberapa pandangan terhadap para buruh dimana mereka menilai buruh sebagai manusia yang tidak akan terpapar Virus Covid-19.

“Artinya, kalau membuat peraturan, ketika diberlakukan kewaspadaan untuk penyelamatan jiwa, maka harus semua, bukan hanya ASN,” kata Saukani, saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).

Baca juga:  Masuk Kabupaten Tangerang Pakai 'SIM', DPMPTSP Siapkan Aplikasi Pendaftaran Online

Meski dirumahkan dia meminta perusahaan tetap membayar hak para Pekerja yang dirumahkan karena mereka memiliki tanggungan untuk menafkahi keluarganya.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement