KOTA TANGERANG – Maraknya beredar informasi tidak benar mengenai pendaftaran dan pendataan bantuan modal usaha bagi UMKM di Kota Tangerang telah berakhir, membuat pemerintah Kota Tangerang ambil sikap.
Diberitakan sebelumnya telah terjadi kerumunan warga yang membeludak akibat pendaftaran dan pendataan bantuan modal UMKM di Gedung Cisadane Kota Tangerang. Hal tersebut menurut informasi yang berkembang bahwa pendataan berakhir pada hari Senin 19 Oktober 2020.
Maka mengetahui hal tersebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang menghentikan sementara pendataan melalui surat dengan No. 530.4/2396-Bid.Pum./2020 tertanggal 19 Oktober 2020.