Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement



Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang Menghentikan Sementara Pendataan UMKM

Kota Tangerang  

Surat Dinas Perindagkop UKM Kota Tangerang tentang pemberitahuan menghentikan sementara pendataan UMKM. (Istimewa)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Maraknya beredar informasi tidak benar mengenai pendaftaran dan pendataan bantuan modal usaha bagi UMKM di Kota Tangerang telah berakhir, membuat pemerintah Kota Tangerang ambil sikap.

Diberitakan sebelumnya telah terjadi kerumunan warga yang membeludak akibat pendaftaran dan pendataan bantuan modal UMKM di Gedung Cisadane Kota Tangerang. Hal tersebut menurut informasi yang berkembang bahwa pendataan berakhir pada hari Senin 19 Oktober 2020.

Baca juga:  Miris! 3 Bocah Mencuri Ikan Cupang di Tangerang Terekam CCTV

Maka mengetahui hal tersebut Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang menghentikan sementara pendataan melalui surat dengan No. 530.4/2396-Bid.Pum./2020 tertanggal 19 Oktober 2020.

Baca juga:  Ribuan ASN di Pemkot Tangerang Berkerumun, Forum Aktivis Lapor Polisi

Related posts:

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement