INFOTANGERANG.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), secara resmi meluncurkan layanan Sarana Online Bantu Administrasi Tuntas (Sobat Dukcapil) Versi 2 pada Jumat (10/10/2025) di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Inovasi ini diklaim dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan bagi seluruh warga.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menyatakan bahwa semua layanan kependudukan kini dapat diakses secara online melalui Sobat Dukcapil, meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Semua layanan gratis. Karena semua layanan gratis, maka kita buat online dan tak ada tatap muka untuk menghindari hal-hal tak diinginkan,” tegas Rizal.
Rizal menjelaskan, Sobat Dukcapil Versi 2 hadir dengan optimalisasi dan keteraturan kanal yang lebih baik berdasarkan kajian dan masukan dari masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kesulitan warga saat mengakses layanan.
Selain pembaruan sistem online, Disdukcapil juga memperkuat kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk rumah sakit, bidan, sekolah, rumah duka, dan rumah ibadah.
“Kami sudah latih semuanya dalam mengajukan administrasi kependudukan agar lebih mudah dan cepat. Termasuk pencatatan perkawinan di rumah ibadah,” tambah Rizal.
Sebagai contoh, Disdukcapil menyediakan admin khusus bagi bidan untuk memfasilitasi pelaporan bayi baru lahir. Pelaporan ini secara otomatis memproses pembuatan akta kelahiran dan penambahan anggota baru pada KK, sehingga penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru dapat dilakukan dengan cepat.



