Ia berharap, pelantikan 10 Jurusita Pajak ini mampu menjadi terobosan baru untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan pajak yang ada. Ujungnya, kehadiran mereka diharapkan berkontribusi positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.

“Ini diharapkan menjadi terobosan baru kita yang bisa menjawab tantangan dan permasalah pajak yang jadi sorotan. Potensi-potensi lebih bisa bisa kita gali dalam rangka mendukung PAD di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, mengungkapkan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini menjadi momentum penting. Langkah ini diambil untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur penagih pajak daerah.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan semakin memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelas Slamat Budhi.

Pihak Bapenda berharap pengangkatan dan pengucapan sumpah ini menjadi penegasan komitmen para Jurusita Pajak Daerah. Mereka dituntut untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas penagihan.

(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *