TANGERANG SELATAN – Komisioner KPU dan Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Tangsel di Jalan Otista Raya, Ruko Perkantoran Prima Blok A2 Ciputat, Tangsel untuk melakukan verifikasi faktual berkas kepengurusan, Senin (17/10/2022).
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ yang didampingi oleh anggota KPU Acmad Mujahid Zein, Ajat Sudrajat, Ade Wahyu Hidayat dan Heny Lestari memeriksa berkas yang diberikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Jamal Abdul Nasir.
“Mulai dari pendaftaran partai politik kemudian verifikasi administrasi dari 8 partai hingga pada hari ini kami hadir di DPD Partai Perindo Tangsel untuk verifikasi faktual,” kata Taufiq MZ kepada wartawan, Senin (17/10).
Untuk memenuhi syarat, lanjut Taufiq, tentunya berkas yang diterima KPU harus faktual mulai dari surat keterangan domisili kantor, identitas KTP dan kartu anggota pengurus serta semua fasilitas kantor termasuk bendera partai dan juga badan struktur organisasi.



