“Coba liat sekarang danau Cipondoh jadi semrawut, acak-acakan dan amburadul. Dari pedagang yang berjualan disana serta perparkiran, yang uang setorannya entah kemana, lalul lintas jalanan di buat macet luar biasa terutama di hari Sabtu dan Minggu. Karena ini berdampak dari kelola oknum-oknum yang dianggap tidak profesional,” ungkap Tasril.
“Saya berharap Provinsi Banten dapat bekerjasama terkait pengelolaan danau Cipondoh ini harus ditangani secara baik dan Profesional. Pemkot kan, ada BUMD namanya PT TNG, agar danau ini dikelola secara baik sehingga bisa melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), agar mereka mempunyai penghasilan yang dapat berkontribusi pastinya kepada daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, Tasril mengungkapkan sertifikat danau Cipondoh dulu pernah digadai ke Singapura.
“Itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan dari Jakarta dan digadaikan ke Singapura. Makanya danau Cipondoh sempat terbengkalai sekian tahun. Namun sertifikat itu sudah kembali ke provinsi,” tuturnya.
Sertifikat yang dimaksud itu, lanjut Tasril, adalah sertifikat yang dimiliki Pemda Provinsi Banten yang dibuat oleh oknum-oknum yang tinggal di wilayah sekitaran danau itu.
“Terkait informasi ini saya dapat dari pejabat PU Provinsi Banten yang mengatakan agak aneh kalau di danau Cipondoh ini ada 13 sertifikat. Saya menganalisa dengan mudahnya oknum ini membuat sertifikat, mungkin saja punya link atau kongkalikong antara mafia tanah dan oknum pejabat yang melakukannya secara mulus sehingga bisa menerbitkan sertifikat yang dianggap liar itu,” pungkasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News
(Gln/Rdk)
Simak video Kemenparekraf launching AKI 2023:
https://youtu.be/VDDp3qM-t7A



